Polda Kalteng, Polres Kotim (09/02/2021) – Dalam Rangka Ops Ketupat Telabang 2021, Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng kembali mengudara melalui Radio Mentaya FM 104.6 MHz Sampit, dengan program siaran mengangkat tema Himbauan tidak mudik lebaran hari raya Idul Fitri 1442 H di Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Sat Lantas Polres Kotim, Himbauan Tidak Mudik Lebaran Melalui Radio Mentaya FM
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan kegiatan ini Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya, yakni pada beberapa kali masa libur panjang, selain itu juga menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang upaya yang dilakukan Polri dalam penanganan pencegahan Covid – 19. ” jelasnya, Kamis (06/05).
Dalam siaran itu, Kanit Kamsel Satlantas IPDA Djoko Istanto menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Virus Covid – 19 bisa dilakukan melalui berbagai cara diantaranya menerapkan 5 M yaitu Menggunakan Masker, selalu mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas. Selain itu Juga memberikan himbauan tertib lalu lintas dan tips-tips menjaga keselamatan dijalan.
“Kami juga Menginformasikan kepada masyarakat bahwa Pemerintah telah menetapkan aturan terkait larangan mudik selama tanggal 6 s/d 17 Mei 2021 guna mencegah penyebaran Covid – 19,.” jelas Kasat.(RSN/Lts)