Sat Lantas Polres Kotim Menggencarkan Sosialisasi Larangan Mudik Lebaran

Polda Kalteng, Polres Kotim (26/04/2021) – Dalam rangka bulan suci Ramadhan 1442 H/2021 M, Satlantas Polres Kotim menggencarkan sosialisasi dan himbauan terkait Larangan Mudik Lebaran guna pencegahan penyebaran virus corona (covid-19).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan membentangkan Spanduk yang bertuliskan himbauan larangan mudik di lokasi yang banyak dilalui oleh masyarakat atau pengguna jalan Persimpangan Favo Jl.Rahadi Usman Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi.Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E menjelaskan larangan mudik bukan untuk mempersulit masyarakat selama pandemi, Tapi demi menyelamatkan dan melindungi masyarakat dari bahaya Virus Covid – 19 , ”jelasnya, Selasa (05/05).
Melalui surat edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H selama 6 – 17 Mei 2021.Pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini dan larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.  
“Dengan harapan masyarakat dapat mengikuti kebijakan dari pemerintah terkait larangan mudik Lebaran tersebut,untuk kepentingan dan keselamatan semua ,” jelas Kasat.(RSN/Lts)

Pos terkait