BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, BPBD, Satpol PP, Satgas Yustisi Polres Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi persiapan sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Rapat dilaksanakan di Aula Kantor BPBD setempat, Selasa (6/7/2021).
Saat dikonfirmasi, Ketua Satgas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Salahudin mengatakan rapat ini dalam rangka menindaklanjuti permohonan satuan pendidikan untuk menyelenggarakan proses pembelajaran tatap muka dengan membentuk Tim untuk melakukan verifikasi adminitrasi dan faktual terkait kelengkapan persyaratan yang di ajukan kepada Ketua Tim.
Tujuan dari rapat persiapan pembelajaran tatap muka ini untuk mengetahui sejauh mana persiapan-persiapan dari pihak sekolah yang sudah mengusulkan pembelajaran tatap muka.
Salahudin mengatakan dalam SKB Tiga Menteri ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Tugas dari Tim ini kata Salahudin, nantinya akan melakukan verifikasi terhadap persyaratan-persyaratan sekolah yang harus dilengkapi.
” Karena untuk SMU itu kita hanya memberikan surat rekomendasi. Nah, kalau persyaratan-persyaratannya sudah lengkap maka selanjutnya akan dilakukan simulasi, ” kata Salahudin
Salahudin menyebutkan untuk SMU di Kabupaten Pulang Pisau yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka hingga saat ini baru ada satu sekolah, yakni SMAN 1 Pandih Batu.
Salahudin juga mengatakan bahwa rapat koordinasi ini juga dilaksanakan untuk mendorong pihak sekolah dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka, dan menyepakati dan memutuskan untuk massa pengenalan (Simulasi) sekolah di lakukan dengan tatap muka selama 1 jam per hari selama 3 hari sebagai ujicoba pembelajaran tatap muka.
” Jika kondisi sudah memungkinkan, dan sekolah tersebut sudah memenuhi persyaratan-persyaratan maka kita akan memberikan rekomendasi. Namun jika kondisi belum memungkinkan, dan pihak sekolah belum memenuhi persyaratan seperti Satgas Sekolah, MoU dengan Puskesmas, izin persetujuan dari orang tua atau wali murid serta SOP, maka akan diberikan surat rekomendasi, ” tandasnya. (BS/Red/BRP).