
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan pembagian masker sekaligus sosialisasi terkait sanksi pelanggar prokes secara humanis disampaikan Kapolsek Karau Kuala Ipda Mulianto, kepada masyarakat Kel. Bangkuang secara lisan.
Kapolres Barito Selatan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Karau Kuala Ipda Mulianto mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan imbauan terkait Perda Bupati tentang pencegahan dan penanganan Covid-19 di Wilayah Barsel.
“Upaya pencegahan terus kami lakukan, apalagi dalam masa operasi yustisi ini, Polri dituntut harus aktif membantu tugas pemerintah daerah dalam mendisiplinkan masyarakat untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (bow)