
Guna mengantsipasi dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Kab. Lamandau maka anggota Satlantas dalam melaksanakan patroli menyampaikan sosialisasi dan penegakan PPKM Mikro kepada warga masyarakat, Supaya warga masyarakat selalu mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam Sosialisasi terkait dengan pelaksanaan PPKM Mikro warga masyarakat di harapkan dapat melaksanakan dan mematuhi Protokol kesehatan dengan selalu mendisiplikan diri negna rajin Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas kegiatan.
Kemudian Setelah menyampaikan sosialisasi dam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Protokol kesehatan, Anggota mengajak kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Kab. Lamandau dan sekitarnya. (Dbm).