Polres Kapuas – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas terus dilakukan institusi Kepolisian Satpolairud Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng dengan mensosialisasikan 5M yakni Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, menghindari kerumunan disekitaran pelabuhan Ferry Ujung Murung, Kab. Kapuas, Prov. Kalteng. Selasa (15/03/2022) siang.
Kegiatan dilaksanakan oleh personel Satpolairud Polres Kapuas yaitu Bripka I Wayan Sunara, ” dia menyempatkan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19, sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah Covid-19,”.
Wayan menambahkan 5M penting disosialisasikan, agar masyarakat lebih memahami betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.
“Semoga dengan rutin diberikan imbauan akan protokol kesehatan masyarakat kab. Kapuas terhindar dari penularannya dan angka pasien Covid-19 di kab. Kapuas dapat menurun,”.tutupnya. (Ds)










