
Polres Kotim (05/06/2021) Satpolairud Polres Kotim menyambangi Pemilik pembuatan Tahu dan Tempe yang beraktivitas di bantaran Das Mentaya Sampit Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan pers Satpolairud Polres Kotim adalah untuk memberikan imbauan kepada Pemilik pembuatan Tahu dan Tempe yang beraktivitas di sekitar bantaran Das Mentaya untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan selama masa pandemik seperti saat ini guna tidak tertular Covid-19 dan memutus rantai penularannya dan Menghimbau agar tidak membuang limbah dan sampah dari sisa pembuatan Tahu dan Tempe ke sungai..
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kasat Polair Polres Kotim AKP Herbet Parluhutan Simanjuntak, S.H. menerangkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menghimbau kepada para pemilik pembuatan Tahu dan Tempe di bantaran Das Mentaya agar mematuhi protokol kesehatan menerapkan 5 M kepada pembeli dan karyawan (Mencuci tangan, Mengunakan masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas) dan tidak membuang limbah dari sisa pembutan ke sungai mentaya serta sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
AKP Herbet menambahkan, “Kegiatan ini selalu rutin di laksanakan sebagai wujud peran aktif Polri khususnya Satpolairud Polres Kotim dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 dan untuk menjaga kamtibmas perairan,pelestaraian sungai sehingga masyarakat dapat dengan nyaman dan aman saat beraktivitas di perairan DAS Mentaya”,Tutupnya. (PolairudSpt-02)