Sembari Patroli, Bripka Eko Pramono Sosialisasikan Pencegahan Covid-19

Polresta Palangka Raya – Personel Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus bekerja maksimal mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya dengan menggiatkan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pager Bripka Eko Pramono sembari berpatroli dan berdialog dengan masyarakat yang tengah beraktifitas di sekitar Jalan Tumbang Talaken Km. 72 Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kamis (16/8/2021) siang.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Eko mengatakan, kegiatan sosialisasi Prokes dan penerapan 5M rutin dilaksanakan sebagai upaya menekan angka penularan virus corona dengan melibatkan peran serta aktif masyarakat serta mengingatkan pentingnya menerapkan 5M sebagai salah satu upaya yang efektif untuk mencegah penularan virus corona.

“Pandemi covid-19 masih belum berakhir, mari terapkan Prokes dan 5M demi kesehatan dan keselamatan diri, keluarga dan orang lain yang ada disekitar kita,” pungkasnya. (bib)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait