Seorang Ayah di Barito Selatan Tega Cabuli Anak Tirinya Selamat 10 Tahun

BARITORAYAPOST.COM (Buntok) – Seorang ayah berinisial HO (48) warga Kabupaten Barito Selatan (Barsel) tega menyetubuhi anak tirinya selama 10 tahun berjalan.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Reskrim AKP Yonal N Putra kepada awak media ini Minggu (6/12/2020) di Buntok menuturkan, bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka  berdasarkan laporan korban dan sejumlah saksi.
Kronologi kejadian ini, terungkap dikediaman mereka disalah satu barak di buntok, Pada Jumat 20 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB. 
Pada malam itu, sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka bersama istrinya, adik korban dan korban bersama-sama ngobrol didapur sambil makan gorengan singkon.
Kemudian, Istri tersangka atau Ibu korban akhirnya mengantuk dan tertidur didepan pintu kamar. Sedangkan didalam kamar, hanya ada korban. 
Saat korban hendak tidur dan tengah berbaring diatas kasur, tersangka menyelinap masuk kamar dan melakukan aksi biadapnya.
Namun, pada saat tersangka melakukan perbuatan tersebut tiba-tiba adik korban datang dan memergoki kejadian keji itu.
“Setelah melihat peristiwa tersebut, adik korban  langsung mengungkapkan masalah ini kepada seluruh keluarganya dan melapor ke pihak Polres Barsel,” ujar Kasat. 
Ia menambahkan, dari hasil penyidikan sementara, ternyata selama ini korban tidak berani melapor perbuatan bejat Ayah tirinya, karena diancam oleh tersangka. Bahkan pelaku bisa berulang kali melakukan perbuatannya hingga 10 tahun.
 “Kini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita amankan  di Mapolres Barsel. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 46 UU Nomor 23/2004 tentang PKDRT,” demikian Kasat Reskrim. (HLY)

Pos terkait