Simpan 18 Paket Sabu, IRT Warga Tumbang Terusan Diamankan Polisi





BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Novita Sari alias Novi (32) warga Desa Tumbang Terusan Rt/Rw 002/-, Kec. Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau diamankan Satresnarkoba Polres Pulang Pisau, Rabu (16/6/2021) sekitar pukul 15.42 WIB.

Saat digeledah dirumahnya, Polisi menemukan plastik klik besar yang berisi 18 klip kecil berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika Gol I Jenis Shabu dan uang sebanyak Rp. 4,8 yang disimpan didalam tas.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatnarkoba AKP Suharto mengatakan penangkapan IRT bernama Novita Sari itu pada saat anggota Satresnarkoba Polres Pulpis melaksanakan patroli di seputaran Kecamatan Kahayan Tengah dan Banama Tingang.

” Saat  Anggota sampai di Banama Tingang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Desa Tumbang Tarusan, RT/RW. 002/000, Kecamatan Banama Tingang, Kab. Pulang Pisau ada seorang perempuan yang menyimpan dan sering mengedarkan Narkotika jenis shabu, ” kata Suharto, Kamis (16/6/2021)

Untuk mengetahui kebenarannya, kata Suharto, sekira jam 15.42 wib anggota langsung menuju lokasi langsung masuk kedalam rumah dan menunjukan surat perintah kepada seorang perempuan yang mengaku bernama Novita Sari untuk melakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan Kades Desa Tumbang Terusan Lindayadia.

” Dari hasil pengeledahan, ditemukan barang bukti 1 Plasti klik besar yang berisi 18 klip kecil berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotija Gol I Jenis Shabu, Uang sebanyak Rp. 4.800.000 dan 1 handphone yang disimpan dalam tas tergantung pintu kamar, ” kata Suharto

Saat ditanya petugas kata Suharto, pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya sendiri. Atas kejadian tersebut, lanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Pulpis guna proses lebih lanjut. 

” Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa kenkantor Satresnarkoba Polres Pulpis untuk dilakukan proses lebih lanjut, ” tandasnya. (BS/Red/BRP).

Pos terkait