Sinergi TNI-Polri Operasi Yustisi Di Simpang Sebabi

Polres Kotim (18/07/2021) – Tidak henti -hentinya Jajaran Polse Telawang Polres Kotim Polda Kalteng di Bantu Posramil 1015 Sebabi melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid – 19 di Jalan Poros Desa Sebabi dan pasar simpang Sebabi Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dilaksanakan di Jalan Poros Desa Sebabi dan pasar simpang sebabi dengan sasaran penguna jalan yang melintas dan para pengunjung pasar yang mau berbelanja di pasar simpang dan tak luput juga para pedagang yang berjualan di pasar simpang sebabi

Dalam Operasi Yustisi Protokol kesehatan tersubut bagi warga masyarakat yang ditemukan tidak memakai Masker baik Pejalan Kaki, Pengendara Sepeda Motor dan Mobil serta para Pedagang  di berikan peringatan agar pakai masker  dan juga di beri sanksi dengan push up 5x atau menghafal Pancasila.

Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dilaksanakan sebagai upaya dalam mensosialisasikan Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penularan Covid-19 berdasarkan Atensi Bapak Kapolda Kalteng, Kapolres Kotim dan  Peraturan Bupati Kotim Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
 
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi,SH Perlu peran  dan kepedulian setiap masyarakat untuk bersama – sama melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Kotim Nomor 29 Tahun 2020 tersebut, agar Pandemi Virus Corona (Covid – 19) segera berakhir dan kita semua bisa beraktifitas seperti semula pungkasnya. (Tlwg)

Pos terkait