Polda Kalteng, Polres Kotim (17/05/2021) – Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid 19, Sinergitas Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng bersama dengan petugas gabungan melaksanakan Himbauan dan Penyekatan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H dan penutupan lokasi Wisata menuju Pantai Ujung Pandaran.
Sinergitas Satlantas Polres Kotim Bersama TNI Dan Satpol PP Cegah Mudik Dan Penutupan Lokasi Wisata
Sejumlah personel gabungan yang terdiri dari TNI / Polri dan Satpol PP Kab.Kotim telah dikerahkan di Depan Pospam Lebaran 2021 Jl.HM.Arsyad KM.3 Sampit Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam kegiatan tersebut, personil dengan tegas dan humanis tidak segan mengharuskan untuk memutar balik kendaraan baik yang dari dalam dan luar wilayah. Hal tersebut guna pencegahan penyebaran Covid-19 harus dilakukan terpadu atau menyeluruh mengingat angka kasusnya mengalami peningkatan
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.i.K M.S.i Melalui Kasat Lantas Polres kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E menjelaskan setiap ada libur panjang, selalu ada potensi kerumunan atau tumpukan orang. Di masa pandemi, ini sangat rentan karena berpotensi terjadinya penularan virus. Kemudian di tempat-tempat rekreasi wisata juga potensial akan terjadinya kerumunan orang. ,”jelasnya, Minggu (16/05).
Selain itu, Personil juga Membagikan masker kepada masyarakat, serta menghimbau agar selalu menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah.Kemudian Membagikan Pamflet bertuliskan himbauan Kamseltibcar lantas, Protkes Covid 19 dan Larangan Mudik Lebaran 1442 H dalam rangka Ops Ketupat Telabang 2021 Polres Kotim
“Kami berharap jangan sampai menimbulkan klaster penularan baru diberbagai tempat.Kembali pentinnya penegakan protokol kesehatan di daerah,”Jelas Kasat. (RSN/lts)