BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Menjelang berakhirnya tutup tahun anggaran 2020, Badan Pendapatan Penggelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau mengingatkan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dilingkungan Pemkab Pulang Pisau agara segera mengajukan proses pencairan kegiatan atau belanja langsung tahun 2020.
” Mengingat proses pencairan akan berakhir pada tanggal 14 Desember 2020, maka kami mengingatkan kepada seluruh SOPD agar segera mengajukan proses pencairan belanja langsung tahun 2020, ” kata Kepala BPPKAD Toni Harisinta melalui Sekretaris BPPKAD Pulang Pisau, Zulkadri, Jumat (4/12).
Zulkadri memjelaskan, sampai hari ini SOPD yang sudah mengajukan pencairan kegitatan berlisqr di angka 3000 dan belum volumenya belum signifikan. Oleh karenanta, lanjutnya, pihaknya minta masing-masing SOPD segera untuk megajukan proses pencairan, dan jangan sampai ditanggal 14 Desember 2020.
” Jangan sampai menunda-nunda pencairam. jika sudah lengkap segera mengajukan berkas pencairan, dan jangan sampai menumpuk di tanggal 14 Desember. Artinya, jika ada beberapa berkas yang sudah selesai, maka lebih baik di ajukan untuk segera dilakukan penerbitan SP2D, ” ungkapnya
“Sampai hari ini masih belum terlihat progres yang signifikan, maka dari itu, harapan kami pekerjaan ini bisa menyicil sampai batas akhir penerbitan SP2D, sesuai dengan surat edaran Bupati,” pungkasnya. (BS/Red/BRP).
Post Views: 168