Polda Kalteng, Polres Kotim (26/04/2021) – Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, bersama Pemerintah Desa Bapinang Hulu melaksanakan Penyuluhan tentang Larangan Mudik untuk mengantisipasi meningkatkan penyebaran Virus Covid 19 di Desa Bapinang Hulu kepada Masyarakat Desa Bapinang Hulu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng
Sosialisasi Larangan Mudik Di Pintu Masuk Desa Bapinang Hulu
Mengingat bertambahnya pasien Covid 19 di Kabupaten Kotim untuk menimalisir penyebaran Covid 19 menjelang Hari Raya Idul Fitri yang warga akan melaksanakan mudik pulang kampung Polsek Pulau Hanaut bersama Pemerintah Desa Bapinang Hulu membuat Spanduk Larangan Mudik untuk mengantisipasi meningkatnya penyebaran Covid 19 di Wilayah Kecamatan Pulau Habaut khususnya Desa Bapinang Hulu
Dengan dipasangnya Spanduk Larangan Mudik di pintu masuk Desa Bapinang Hulu diharapkan Masyarakat bisa bertahan tidak melaksanakan mudik untuk kesehatan bersama
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH menjelaskan dengan adanya penyuluhan Tentang Larangan mudik kepada Warga dapat menimalisir terjadinya penyebaran Covid 19 di Kotim khususnya di Wilkum Polsek Hanaut, ujarnya (Hanaut 01)