BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (06/04/2021) Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid 19 Personil Polsek Hanaut Polres Kotim jajaran Polda Kalteng bersama personil Posko PPKM Desa Bemadu melaksanakan imbauan penggunaan masker bagi masyarakat Desa Bemadu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.Mengingat Penyebaran Virus Covid 19 telah menyebar di kabupaten Kotim sejak Tahun 2020 untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di.Kecamatan Pulau Hanaut khususnya Desa Bemadu Personil Posko PPKM yang telah dibentuk bersama Personil Polsek Pulau Hanaut melakukan kegiatan Rutin Sosialisasi tentang protokol kesehatan agar masyarakat dapat memahami apa yang harus diperbuat selama Pademi covid 19 ini
Dengan adanya kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan secara rutin diharapkan masyarakat Desa Bemadu dapat terhindar dari Covid 19
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH menyampaikan kepada personil yang akan melaksanakan Himbauan tentang protokol kesehatan kepada masyarakat agar bersikap sopan dan ramah supaya masyarakat dapat menerima dan mentaati protokol kesehatan
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K , M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH mengatakan dengan adanya Sosialisasi tentang protokol kesehatan yang dilaksanakan personil Polsek pulau Hanaut dengan personik Posko PPKM desa Bemadu masyarakat dapat melaksanakan apa yang dianjurkan pemerintah tentang protokol kesehatan ujarnya.(Hanaut 01)









