Sosialisasi Terhadap Peraturan Lalulintas Jalan Raya

Polda Kalteng, Polres Kotim (21/05/2021) – Personil Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, dalam kegiatan Patrolinya mengingatkan kepada Warga mengendarai kendaraan Roda dua agar mematuhi Peraturan Lalulintas dengan memberikan Himbauan kepada Warga agar berhati hati pada saat melewati Jembatan guna menghindari terjadinya Kecelakaaan, di Desa Bapinang, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. 

Untuk menghindari dan  mencegah terjadi korban akibat Kecelakaaan Tunggal Personil Polsek Pulau Hanaut mengingat kepada  warga pada saat mengendarai kendaraan jangan menggunakan Handphone berhentilah bila mau menggunakan Handpone  guna menghindari Terjadinya Kecelakaaan Lalulintas 
Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Pulau Hanaut menyampaikan kepada warga  agar selalu waspada adanya Tindak kejahatan yang setiap saat selalu mengintai 
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K , M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU  Achmad Sobari, SH mengatakan Bahwa Himbauan Tentang Peraturan Lalulintas jalan yang dilakukan anggotanya  akan rutin di lakukan untuk menghindari adanya Kecelakaaan Lalulintas di Wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut  ujarnya.(Hanaut 01)

Pos terkait