Polda Kalteng, Polres Kotim (21/05/2021) – Personil Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, dalam kegiatan Patrolinya mengingatkan kepada Warga mengendarai kendaraan Roda dua agar mematuhi Peraturan Lalulintas dengan memberikan Himbauan kepada Warga agar berhati hati pada saat melewati Jembatan guna menghindari terjadinya Kecelakaaan, di Desa Bapinang, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Sosialisasi Terhadap Peraturan Lalulintas Jalan Raya
Untuk menghindari dan mencegah terjadi korban akibat Kecelakaaan Tunggal Personil Polsek Pulau Hanaut mengingat kepada warga pada saat mengendarai kendaraan jangan menggunakan Handphone berhentilah bila mau menggunakan Handpone guna menghindari Terjadinya Kecelakaaan Lalulintas
Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Pulau Hanaut menyampaikan kepada warga agar selalu waspada adanya Tindak kejahatan yang setiap saat selalu mengintai
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K , M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH mengatakan Bahwa Himbauan Tentang Peraturan Lalulintas jalan yang dilakukan anggotanya akan rutin di lakukan untuk menghindari adanya Kecelakaaan Lalulintas di Wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut ujarnya.(Hanaut 01)