Sosialisasikan Intruksi Bupati Kotim, Polsek Ketapang Intens Melakukan Operasi Yustisi Gabungan

Polres Kotim (18/07/2021) – Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, intens melakukan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka mensosialisasikan Intruksi Bupati Kotawaringin Timur dan imbauan mematuhi Protokol Kesehatan di sekitar cafe, rumah makan, dan pertokoan/warung di wilayah Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.

Kegiatan ini dilaksanakan sekitar jam 20.00 WIB dan di ikuti oleh Koramil 1015-08 MB Ketapang, Satbrimobda Kalteng, Lurah sekecamatan MB Ketapang, anggota UKL Polres Kotim, Satpol PP dan Intansi terkait lainnya. 

Dalam kegiatan ini di sampaikan kepada masyarakat tentang adanya Instruksi Bupat Kotim Nomor: 444/STPC 19/KOTIM/VII/2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kotawaringin Timur dan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan disipilin protokol kesehatan dimana pun. 

Masih ditemukan toko/warung, pedagang, cafe, dan rumah makan yang masih buka sehingga perlu diberitahukan sesuai dengan isi Instruksi Bupati Kotim Nomor: 444/STPC 19/KOTIM/VII/2021 yaitu untuk makan/minum di tempat pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas maksimum, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 17.00 WIB, pelayanan makanan/minuman pesan antar/dibawa pulang dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB, kemudian seluruh karyawan / pegawai yang bertugas sudah melaksanakan / menunjukan sertifikat vaksinasi. 

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, S.E, S.I.K mengatakan bahwa masih banyak masyarakat, pedagang, pertokoan/warung, cafe dan tempat makan belum mengetahui isi Instruksi Bupati Kotim Nomor 444/STPC-19/Kotim/VII/2021 tanggal 09 Juli 2021, sehingga kegiatan ini perlu dilakukan secara aktif guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Kotim. (Ind_Ktpg)

Pos terkait