Stop Kejahatan Lingkungan Hidup, Aipda Kristianto Sosialisasikan Larangan Ilegal Mining

Polres Barsel – Mencegah terjadinya kejahatan terhadap Sumber Daya Alam (SDA) serta penyalaahgunaan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Gunung Bintang Awai (GB Awai), jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng bersama Koramil Tabak gencar melaksanakan sosialisasi larangan.

Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Desa Tabak Kanilan, Buntok, Prov. Kalteng, Senin (12/7/2021) pagi itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.

Kapolsek GB Awai Iptu Rahmat Saleh S., S.H., M.H. melalui Kanitbinmas Aipda Kristianto mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.

“Tentu kepada masyarakat kami berikan edukasi serta pemahaman tentang larangan melakukan penambangan secara illegal dan Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia Sebagai Senjata Kimia,” ujarnya

Ia menambahkan, kegiatan tersebut sudah menjadi hal rutin yang pihaknya laksanakan guna memberikan edukasi masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem alam dan mencegah kerusakan lingkungan. (bow)

SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait