BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Stop penambangan liar dan penggunaan bahan kimia merkuri / sianida begitulah bunyi sepanduk yang dipasangkan oleh Personil Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bukan hanya memasang spanduk personil Polsek Banama Tingang juga memberikan sosialisasi atau pemahaman supaya masyarakat tidak melakukan penambangan liar tanpa ijin serta menggunakan bahan kimia merkuri / sianida lagi di wilayah Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (10/12/2020) Siang.
“Maka dari itu Polsek Banama Tingang mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar yang selama ini dilakukan serta memasang spanduk larangan penambangan liar tanpa ijin sehingga tidak ada lagi Masyarakat yang melakukan Penambangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan Masyarakat dalam jangka waktu panjang,” ujar Ipda Doohan. (Dtn).