
Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Desa Tabak Kanilan, Buntok, Prov. Kalteng, Sabtu (14/8/2021) pagi itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.
Kapolsek GB Awai Iptu Rahmat Saleh S., S.H., M.H. melalui Aiptu Edisono mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.
“Tentu kepada masyarakat kami berikan edukasi serta pemahaman tentang larangan melakukan penambangan secara illegal dan Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia Sebagai Senjata Kimia,” ujarnya
Ia menambahkan, kegiatan tersebut sudah menjadi hal rutin yang pihaknya laksanakan guna memberikan edukasi masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem alam dan mencegah kerusakan lingkungan. (bow)