Tak Kunjung Diambil, Pemdes Timpah Kembalikan Sejumlah BLT APBD Kepada Pemda

Bacaan Lainnya
Kepala Desa Timpah, Budi Santoro, saat memperlihatkan kepada awak media bukti dan rincian pengembalian BLT kepada Pemda Kapuas. (foto: Rah BRP).

BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kapuas) – Sejumlah warga di Desa Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas, diketahui tak mengambil Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari APBD Tahun 2020. Oleh karena itu Pemerintah Desa setempat mengembalikan BLT tersebut kepada Pemerintah Daerah.
Kepala Desa Timpah, Budi Santoro menjelaskan, pada tahap pertama ada 4 warga yang tidak mengambil BLT sebesar Rp. 600 ribu. Kemudian tahap pertama maupun tahap kedua ada 6 lagi sebesar Rp. 300 ribu. Untuk Tahap pertama lanjutnya, dikembalikan ke Bendahara Dinas Sosial sedangkan tahap kedua dikembalikan ke Kas Daerah melalui Bank Kalteng.
“Jadi total yang kembalikan baik tahap pertama dan kedua sebesar Rp 4.200.000 dengan berita acara pengembalian oleh Pemdes Timpah dan diketahui Oleh Camat Timpah, dikembalikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas,” ujar Budi Santoro kepada awak media, Senin (21/12) siang. 
Ia juga menjelaskan alasan pengembalian dana BLT tersebut yaitu karena sampai batas waktu yang ditentukan yakni 15 hari dari mulai disalurkan nama-nama penerimanya tak kunjung mengambil, maka pihaknnya mengembalikan BLT tersebut kepada Pemkab Kapuas. 
Ditambahkannya, sebelum pengembalian, pihaknya telah melakukan pengecekan dimana diketahui kemudian para penerima BLT tersebut sudah pindah dan sebagian lagi bekerja dan lama tidak kembali ke Desa setempat. “Semua nya ada bukti dan tertera bukti-bukti pengembaliannya,” pungkas Kades. (Rah)

Pos terkait