Anggota
Polsek Arsel rutin laksanakan operasi Yustisi covid -19 bersama Trantib, TNI, dalam rangka “Kepatuhan Masyarakat Dalam Menjalankan Prokes Guna Meminimalisir Penyebaran Covid-19 khususnya kepada warga pengguna ranmor di seputaran Pasar Planggan Sari Jl. Utama Pasir Panjang Kec. Arsel Kab. Kobar”, Minggu (21/11/2021) Pagi.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah S.I.K. melalui Kapolsek Arsel Kompol Syaiful Anwar SH, mengatakan ” Ops Yustisi ini kami laksanakan rutin secara acak kepada warga masyarakat, selain itu anggota memberikan edukasi kepada warganya sebagai upaya agar selalu disiplin kepada pengendara ranmor untuk selalu menerapkan
Prokes agar tercipta rasa aman dari ancaman penyebaran Covid-19 di Kec. Arsel.
“Smoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat Kec. Arsel dan himbauan yang kami sampaikan dapat mencegah penyebaran Covid-19” terangnya. (MAR).