
BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Dalam rangka koordinasi penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data informasi statistik serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pulang Pisau.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi SH.MH dan Kepala Dinas Badan Pusat Statistik Bapak Suharto,S.S.T dengan disaksikan Pejabat Struktural pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan jajaran dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulang Pisau,di aula kantor Kejaksaan setempat, Senin (28/6/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi, SH. MH dengan dilaksanakan penandatanganan MoU ini diharapkan kedepannya dapat ditindaklanjuti dengan kegiatan workshop, seminar, sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD) dan bimbingan teknis.
Hal itu kata Priyambudi, dalam upaya meningkatkan kompetensi teknis Sumber Daya Manusia (SDM) di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, khususnya terkait survey kepuasan publik sehingga berguna bagi jajaran Kejari Pulpis yang saat ini tengah berjuang dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani tahun 2021.
” Kerjasama dan sinergitas antar lembaga pemerintah yang telah dirintis ini merupakan implementasi dari nilai yang diusung Kejari Pulpis dalam upayanya meraih predikat WBBM, yakni BISA yang berarti Bersih, Integritas, Sinergi, dan Amanah, ” tandasnya. (BS/Red/BRP).