
Kodim 1012/Buntok – TNI-Polri,Satpol PP,Dishub,dan BPBD di Wilayah Buntok Kota Gelar Operasi Yustisi, Puluhan Warga Terjaring
Petugas gabungan TNI-Polri dari Koramil 1012-10/Kota Kodim Buntok bersama Polres Barsel dan Satpol PP di wilayah Kabupaten Barsel terus gencar melakukan kegiatan operasi Yustisi dan patroli guna menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Minggu (06/06/21)
Operasi Yustisi gabungan tersebut dilaksanakan pada malam di lokasi pasar beringin, dalam operasinya berhasil menjaring sekitar 55 orang pelanggar protokol kesehatan terdiri dari 35 orang teguran lisan, 5 orang diberi sanksi sosial berupa kerja bakti, 8 orang denda bayar di bank Jatim dan 7 orang pelanggar bayar masker, hal ini guna membuat jera dan menyadarkan warga masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan di manapun berada.
Bati Tuud 1012-10/ Kota Pelda Suparno mengatakan, “Kegitaan operasi Yustisi dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut Inpres No. 6 Tahun 2020, PerGub dan Perbub guna pengendalian Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat, ini semata – mata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 agar masyarakat tidak sampai terkena wabah tersebut,” terang Pelda Suparno.(pendim 1012/Btk).