Polres Gunung Mas – Pada periode Januari tahun 2022, kesatuan dibawah Iptu Budi Utomo, S.H., M.M., telah menggagalkan puluhan paket sabu dari para pelaku tindak pidana Narkotika.
Pakta ini terungkap ketika diselenggarakannya pemusnahan barang bukti sitan Narkotika jenis sabu di Mapolres yang berada di Jalan Bhayangkara nomor 01, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun, Kamis (27/01/2022) siang.
“Dari 3 kasus yang dimaksud, kami selain menangkap pelaku yang berinisial Ri, T, Rn juga mengamankan barang bukti sabu sebanyak 42 paket dengan bruto 127,69 gram,” terangnya mewakili Kapolres AKBP Irwansah, S.I.K.
“Sebagai informasi bagi rekan – rekan, dari jumlah tersebut, kami dari Satresnarkoba Polres Gunung Mas telah menyelamatkan 640 jiwa,” tambahnya ketika dikonfirmasi lebih lanjut.
Budi mengharapkan, pengungkapan kasus yang bermula dari adanya laporan masyarakat tersebut bisa dilakukan terus untuk kedepannya.
“Karena tanpa itu semua, upaya kami dalam memerangi peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polres Gunung tidak akan berjalan secara maksimal,” pungkasnya. (Krh38)






