BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Dalam rangka menekan penularan Covid – 19 di wilayah Kabupaten Kotim, Satgas Penanganan Covid 19 Kab. Kotim lakukan penyemprotan Disinfektan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya di Jalan A. Yani diwilayah Kelurahan MB. Hulu, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Senin (7/12/2020) pukul 10.00 Wib.
UPAYA CEGAH COVID 19 SATGAS PENANGANAN COVID 19 KAB. KOTIM SEMPROT DISINFEKTAN MAKO POLSEK KAWASAN PELABUHAN MENTAYA.
Kegiatan penyemprotan disinfekatan tersebut merupakan bentuk upaya dari Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kab. Kotim dalam menekan penularan Covid 19 di Kabupaten Kotim salah satunya yakni Kantor Polsek KP. Mentaya yang menjadi sasaran penyemprotan disinfektan.
Selain melakukan pengawasan kebijakan Strategis terkait penanganan Covid 19, Tim Satgas yang terdiri dari gabungan instansi antara lain dari Polri, TNI, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kab. Kotim dan BPBD Kab. Kotim juga bertugas melakukan pencegahan penularan Covid 19.
Kapolres Kotim Akbp Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan “bahwa sangat berterima kasih kepada Tim Satgas Penanganan Covid -19 Kabupaten Kotim, yang sangat bekerja keras dalam penanganan pencegahan penularan Covid 19 di wilayah Kab. Kotim dan juga saya tidak bosan menghimbau kepada masyarakat di sekitar Dermaga pelabuhan agar selalu mengikuti Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Covid 19”. Jelas Kapolsek. Red).