Polresta Palangka Raya – Kepolisian Sektor Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan (prokes), sebagaimana yang dilakukan oleh Bripka Hengky Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit, Kamis (07/10/2021) siang.
Sembari menyambangi warga, Hengky mengingatkan agar warga tetap menerapkan Prokes dan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), agar terhindar dari resiko penularan Covid-19.
“Meskipun kasus penularan covid-19 saat ini telah menurun, namun jangan pernah lengah dengan senantiasa disiplin menerapkan Prokes dan 5M demi kesehatan dan keselamatan diri, keluarga dan orang disekitar kita,” tandasnya. (bib)