Wakapolda Kalteng Apresiasi Kinerja Polres Bartim, Pelaksanaan Vaksinasi Dinilai Keren

BARITORAYAPOST.COM (Barito Timur) – Kunjungi wilayah hukum Polres Bartim, Wakapolda Kalteng apresiasi pelaksanaan pemberian vaksinasi yang dinilai ‘Keren’.

Kunjungan tersebut menyikapi intruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan surat edaran Gubernur dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang perlu dilakukan, maka dengan sigap Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) tinjau langsung penyekatan di wilayah hukum Polres Barito Timur.

Dalam peninjauan tersebut adalah sebuah upaya yang dilakukan Polri dengan pihak Pemerintah Provinsi dan keterlibatan pihak TNI serta instansi terkait guna menghentikan penyebaran Corona virus desaese tahun 2019 (Covid-19).

Kepada awak media, usai melakukan kunjungan, Wakapolda Kalteng menjelaskan bahwa peninjauan yang dilakukan di wilayah hukum Polres Bartim untuk melihat secara langsung kinerja jajaran dalam penerapan penyekatan karena wilayah Bartim masuk dalam perbatasan antar provinsi Kalteng dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Kami kunjungan ke Bartim ini bersama tim dari pemerintah daerah provinsi, kemudian dari Korem dalam rangka menindaklanjuti pencanangan PPKM darurat yang ada di Jawa dan Bali,” ucap Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Ida Oetari Purnamasasi, di Mako Polres Bartim Selasa (06/07/2021).



Menurut Wanita yang menyandang bintang satu selaku Wakapolda Kalteng ini, untuk provinsi atau Polda lainnya melaksanakan imbangan dan menyikapi surat edaran Gubernur terkait penyekatan di wilayah perbatasan.

“Ada beberapa pembatasan yang harus dilakukan yaitu pembatasan pergerakan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lain,” ungkapnya.

Diteruskan Wakapolda Kalteng, diketahui bahwa Barito Timur ada perbatasan antara kalimantan selatan, sehingga pihaknya perlu meninjau langsung bagaimana mekanisme yang dibangun oleh Polres Bartim beserta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menerapkan penyekatan sehubungan dengan implentasi dari surat edaran Gubernur.

“Dilakukan penyekatan agar orang yang masuk ke provinsi Kalteng melalui Bartim harus memiliki hasil sweb antigen 1×24 jam atau PCR 2×24 jam,” jelasnya.

Lebih lanjut, bisa melewati perbatasan dengan beberapa syarat yang berlaku dengan sebuah kepentingan seperti para pekerja yang masuk di wilayah Kalteng, hubungan terkait ataupun pendistribusian bahan pokok yang dapat di ijinkan.


Wanita pertama yang memegang peranan penting di Kalteng selaku Wakapolda ini juga akan terus menyisir wilayah-wilayah yang perlu di tinjau untuk memastikan kinerja jajaran nya. Dirinya juga berharap masyarakat dapat mendukung program pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga:





“Berdoalah semuanya, bahwa tidak akan terjadi lonjakan kasus Covid-19, oleh karena itu yang harus dilakukan masyarakat adalah wajib Prokes, patuhui Prokes paling tidak selalu menggukan masker,” harapnya.

Wakapolda juga meapresiasi kegiatan vaksinasi yang dilakukan Polres Bartim, dirinya menilai kinerja jajaran Polres Bartim pada program vaksinasi dianggap keren dan serius menangani masyarakat pada pemberian vaksinasi.

“Kalimantan tengah memiliki target pada pemberian vaksinasi dalam sehari 11.117 dan Alhamdulillah tercapai, adapun bila turun targetnya bukan kita tidak mampu memberi vaksin namun pendistribusian dari pusat belum masuk kesini,” pungkasnya. (YCP/Red)


SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait