Polresta Palangka Raya – Guna menjaga kondisi kamtibmas di masa Pandemi Covid-19 saat ini, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng membentuk Tim KRYD guna melakukan patroli di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan oleh Tim KRYD Regu 1, dengan dipimpin oleh Wakasat Samapta, Iptu I Ketut Warsa melakukan patroli di sekitaran Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bersama personelnya, Senin (13/9/2021) pukul 08.00 WIB.
Patroli tersebut dilakukan pada sekitaran Jalan Tjilik Riwut, Arut, Ahmad Yani, Dr. Murjani, Diponegoro, Bundaran Kecil, G. Obos, M.H. Thamrin, Yos Sudarso hingga sekitaran Bundaran Besar.
Ketut pun menjelaskan, patroli tersebut bertujuan untuk mengedukasikan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat, serta Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palangka Raya yang berdasarkan Inmendagri Nomor 40 Tahun 2021.
“Selalu ingat untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), demi mencegah resiko penularan Virus Corona,” imbau Ketut kepada masyarakat.
Selain itu, dirinya bersama personel juga menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama melakukan patroli tersebut, sembari membagikan masker gratis.
“Selalu waspada dan berhati-hati pada tindak krimalitas yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, segera laporkan kepada pelayanan kepolisian apabila menjadi korban maupun mengetahuinya,” tuturnya. (pm)









