BARITORAYAPOST.COM (Polres Barsel) – Upaya antisipasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan Polres Barito Selatan (Barsel), Jajaran Polda Kalteng, dengan melaksanakan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat.
Seperti yang dilaksanakan oleh personel Polsek Jenamas Brigpol Baihaki Fahri dengan berbekal spanduk dan maklumat Kapolda Kalteng mensosialisasikan larangan membarak hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Rantau Kujang, Kec. Jenamas. Senin (10/5/2021) siang.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jenamas Ipda Ihsan Tio Basir, S.Tr.K. mengatakan, menoleh beberapa tahun kebelakang, wilayah Jenamas merupakan salah satu daerah yang memiliki titik hotspot api yang cukup banyak.
“Tentunya hal ini menjadi PR yang sesegera mungkin harus dituntaskan salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui petugas di lapangan,” tegasnya.
Munurutnya, hal ini tidak lepas dari upaya Polsek Jenamas dalam mendukung program empat fokus Polda Kalteng yang salah satunya mewujudkan wilayah Kalteng terkhusus Kecamatan Jenamas menjadi wilayah bebas asap. (bow)