baritorayapost.com, PALANGKA RAYA, DAD KALTENG – Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan kaji banding ke Desa Adat serta Lembaga Adat/Kebudayaan Provinsi Bali. Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka menggali informasi dan aturan terkait Tata kelola, pengembangan dan pemberdayaan Lembaga Adat-Keadatan Bali serta peraturan daerah terkait.
“Terkait pelaksanaan kegiatan Kaji Banding ke Provinsi Bali ini, dalam rangka mengkaji dan mempelajari hal implementasi Adat, budaya dalam penataan pengelolaan lembaga adat budaya. Tentunya berdasarkan ketentuan peraturan daerah yang bersangkutan,” kata Ketua Tim Rombongan Kaji Banding DAD Kalteng Walter S Penyang, Minggu (4/12/2022).
Dia mengatakan, Bali menjadi tujuan karena Pulau Dewata memiliki keunggulan dalam penataan dan pengelolaan adat, seni budaya, dan pariwisata. “Kita tahu Bali sangat kuat secara adat dan budaya. Adat, seni dan budaya di Bali begitu lestari dan berdaya dalam kehidupanan masyarakatnya, sehingga menjadi salah satu ikon pariwisata yang diunggulkan dan menarik wisatan baik dalam negeri maupun luar negeri. Keberdayaan itu tidak lepas dari peran strategis Lembaga adat sebagai unsur pelaksana utamanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah”, ucapnya.