PDI-P Murung Raya Buka Penjaringan dan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024

baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Murung Raya (Mura) membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati (bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) untuk Pilbup Murung Raya Tahun 2024. Pendaftaran tersebut terbuka untuk umam, seluruh masyarakat Murung Raya mendapat kesempatan yang sama untuk mendaftar.

Ketua DPC PDIP Murung Raya Dr. Doni, SP.,M.Si mengatakan, pembukaan pendaftaran ini sesuai Surat Instruksi Dewan Pimpinan Pusat PDIP. Pendaftaran dibuka mulai 1 April 2024 hingga 31 Mei 2024. Bertempat di kantor DPC PDIP Puruk Cahu.

Bacaan Lainnya

“Pendaftaran dibuka untuk umum dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” kata Dr. Doni kepada wartawan pada, Selasa (01/05/2024).

PDIP menjadi partai dengan raihan 6 kursi DPRD Murung Raya. Berbekal itu membuat PDIP bisa pasangan tunggal baik dari masyarakat umum maupun internal kader partai. Meski demikian, kata Dr. Doni, PDIP tidak menutup diri. PDIP membuka pintu lebar bagi siapapun yang ingin mendaftar. Untuk menyambut Pilkada serentak 2024, DPC PDIP Murung Raya juga telah membentuk panitia penjaringan dan seleksi. Ketua panitia penjaringan bakal calon Pilkada 2024 DPC PDI Perjuangan Mura.

Adapun dari internal Kader partai PDI-P Mura yang sudah mendaftar untuk Bakal Calon Bupati (bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) untuk Pilbup Murung Raya Tahun 2024 adalah:

Bakal Calon Bupati (bacabup):

  1. Dr. Doni, S.P.,M.Si
  2. Heriyus Midel Yoseph, S.E

Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup):

  1. Bebie, S.Sos.,S.H.,M.M.,M.A.P
  2. Supriadi Usup, S.H

Bakal calon Pilkada 2024 harus memiliki visi misi yang sama dan sejalan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ini terbuka, baik itu internal, eksternal, laki, perempuan, tua maupun muda bisa mendaftarkan diri sebagai bakal calon di PDI-P, Formulir pendaftaran dapat diambil di kantor DPC PDIP atau diunduh secara digital di web resmi partai,” tambahnya.

Masih dikatakan Dr. Doni, nantinya seluruh berkas yang diambil dan dikembalikan kepada tim penjaringan akan dikirimkan ke DPP PDIP untuk mendapatkan keputusan terkait siapa yang diberikan rekomendasi maju.

“Siapapun yang daftar kami akomodasi untuk diusulkan ke DPP PDIP. Terkait rekomendasi dan seleksi untuk penyaringannya itu jadi kewenangan DPP,” tukasnya. (BRP).

Pos terkait