Cek Harga Minyak Goreng, Camat Kemangkon dan Forkopimcam Turun Langsung

Menurut mereka, barang yang ada di toko tidak bisa dikembalikan ke distributor.

“Melaksanakan monitoring harga minyak goreng yang berkembang di pasar sebagai bentuk tindak lanjut arahan Bupati Purbalingga agar memantau harga minyak goreng satu harga di wilayah, sesuai kebijakan pemerintah yaitu Rp 14 ribu per liter,” ungkap Kustinah.

Bacaan Lainnya
“Kirim

Disinggung hasil monitoring, ia menyampaikan, harga minyak goreng yang berkembang di pasar wilayah Kecamatan Kemangkon rata-rata masih memberlakukan harga lama dan belum sesuai kebijakan pemerintah.

Sementara, Danramil 06 Kemangkon Kapten Arm Mindoko menuturkan, langkah cepat yang diambil camat bersama Forkopimcam merupakan langkah tepat menyikapi situasi yang ada.

“Langkah yang tepat dengan mengecek secara langsung di lapangan, agar kendala dan permasalahan yang ada dapat segera dilaporkan, sehingga dapat segera disikapi,” kata Mindoko. (est/Red/BRP)

“Header

Pos terkait