Operasi Yustisi di depan Polsek Pulau Hanaut

Kotim (10/02/2022) – Kanit Sipropam Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi kepada warga yang melewati depan kantor Polsek Pulau Hanaut

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Kanit Sipropam Polsek Pulau Hanaut
melaksanakan Operasi yustisi dengan cara memberikan imbauan kepada warga yang melewati kantor Polsek tidak menggunakan masker agar mematuhi protokol kesehatan

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Dalam kesempatan tersebut Kanit Sipropam meminta kepada warga jangan bosan menggunakan masker karena Covid 19 masih ada

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi dan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada warga selalu dilaksanakan setiap hari agar terbebas dari Covid 19, ujarnya. ( Hanaut 01)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait