Polres Kapuas – Telah dilaksanakan Kegiatan Koordinasi dengan Pihak PT. Posindo Cabang Kapuas dan Dinas Sosial Kab. Kapuas terkait Rencana Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial 2022 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Senin (21/2/2022) pagi.
Kasat Binmas Polres Kapuas Akp Jimin menyampaikan Koordinasi ini sebagai rencana penyaluran bantuan sosial tunai tahun 2022 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mulai dari teknis pembagian sampai pada tahap verifikasi sesuai data By Name By Adress (BNBA).
“Koordinasi terkait penyaluran kepada penerima batuan sosial di Kab. Kapuas sebanyak ± 15.000 jiwa yang akan melibatkan unsur Kecamatan, Kelurahan /desa dan karang taruna setempat,” Tambahnya.
Kegiatan tersebut Bertempat di kantor Posindo Cab. Kapuas dan di kantor Dinas Sosial Kab. Kapuas telah dilaksanakan koordinasi dengan Kepala Kantor Posindo Cab. Kapuas sdr. Hermawan dan Kepala Dinas Sosial Kab. Kapuas Sdr. Budi Kurniawan, S.Sos berkaitan dengan proses pendistribusian Bantuan Sosial Tahun 2022.
Dari hasil koordinasi bahwa sampai saat ini baik dari Pihak PT. Posindo Cab. Kapuas maupun dari Dinas Sosial Kab. Kapuas belum menerima data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kemensos.
“Dalam waktu dekat dan bilamana data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah diterima dari Kemensos pihak PT. Posindo Cab. Kapuas akan membuat jadwal dan tempat pendistribusan bansos tersebut serta mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya Keluarga Penerima Manfaat (PKM),” Akhirnya. (wen)