Polres Kapuas – Kapolsek Kapuas Murung Iptu Siti Rabiyatul A, S.H, M.M, melalui Bripka Siswanto anggota Polsek Kapus Murung selaku Polmas Ds. Karya Bersama mengamankan giat Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap II salur 9 untuk di salurkan kepada warga terdampak Covid-19 di Ds. Karya Bersama, kecamatan Kapuas Murung. Selasa (19/10/2021) Pagi.
Pembagian BLT tersebut akan di bagi di wilayah Ds. Karya Bersama mendistribusikan kepada penerima BLT DD sebanyak 67 KK, Masing-masing keluarga mendapat Rp 300 ribu.
Dengan tetap menerapkan prokes pencegahan Covid-19 kegiatan pemberiaan bantuan secara simbolis tetap menerapkan physical distancing.
“Kegiatan monitoring BLT ini merupakan bentuk pengawasan dan pengawalan kita terhadap masyarakat supaya dapat tersalurkan kepada memang masyarakat yang berhak,” tambah Siswanto.(TB40)









