Tegakkan Protokol Kesehatan, Tim Yustisi Polres Kapuas Dan Instansi Terkait Bagikan Masker Gratis

Polres Kapuas – Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng telah melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 di wilayah hukumnya dengan membagikan masker gratis kepada masyarakat, senin (7/3/2022) pagi.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K. menyampaikan anggota yang tergabung dalam sprin ops yustisi melaksanakan kegiatan tersebut untuk mendisiplinkan kembali masyarakat Kab. Kapuas akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

“Kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan Covid-19 ini sesuai Surat Perintah Kapolres Kapuas Nomor : Sprin/345/III/OPS.2./2022 tanggal 4 Maret 2022 perihal pelaksanaan Kegiatan Yustisi dalam rangka pendisiplinan Prokes guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilkum Polres Kapuas dan Perbub Kapuas No 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes dalam pengendalian covid-19,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, kegiatan ini rutin dilaksanakan tim gabungan agar masyarakat lebih taat lagi akan aturan yang berlaku. “menemui warga tak gunakan masker personel pun memberikan masker gratis dan petugas pun menegaskan kepada warga pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari dimasa pandemi seperti saat ini,” akhirnya. (wen)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait