Polres Murung Raya – Berbagai upaya dilakukan aparat penegak hukum dalam mencegah Pungli yang terjadi dilingkungan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Murung Polres Murung Raya, Polda Kalteng.
Salah satu upaya yang paling sering dilakukan yaitu dengan memberikan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat, baik melalui door to door system atau pun membentuk forum musyawarah.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Murung Iptu Widodo, S.H mengatakan, jika pihaknya selama ini terus melakukan upaya sosialisasi dengan harapan dapat mencegah praktek Pungli sedini mungkin.
“Jadi dengan lokasi disejumlah desa, rekan kami dalam hal ini seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Aipda Risa Arif Yusuf kembali memberikan sosialisasi untuk memerangi Pungli kepada masyarakat yang ditemui didesa binaanya,” katanya, Sabtu (19/3/2022) pagi.
Diharapkannya, sosialisasi yang diisi juga dengan informasi tentang sanksi hukum praktek Pungli tersebut, bisa memaksimalkan upaya pencegahan yang selama ini dilakukan para Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Murung.
“Ingat, kami dari Polsek Murung secara tegas akan memberikan sanksi hukum bagi pelaku Pungli. Segera laporkan kepada kami bila hal ini terjadi. Setiap pemberi informasi akan kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya. (Eza)