Personil Polsek Kahayan Tengah Sosialisasi Pendisiplinan Prokes Covid -19

Polres pulang pisau – Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan himbauan Pencegahan Covid-19 agar selalu menerapkan 5M guna pencegahan penularan Covid-19, di wilayah Kecamatan Kahayan Tengah kabupaten pulang pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa, (22/03/2022)

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Tengah Akp Nurheriyanto Hidayat S.H.,M.Si menuturkan, aksi yang dilakukan oleh Personil Polsek Kahayan Tengah dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Sosialisasi 5M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat

Diharapkan kepada warga agar ikut serta menyampaikan himbauan supaya penyebaran virus corona covid-19 dapat di cegah

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait