Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Aipda Rudiyanto menghadiri kegiatan mediasi sengketa tanah antara dua warga Tumbang Talaken, Jum’at (18/3/2022) siang.
Rudi mengatakan kegiatan mediasi yang berlangsung di Aula Basara Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit tersebut dihadiri oleh Lurah Petuk Barunai beserta Staff, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Petuk Barunai, dan kedua pihak yang bersengketa.
Dirinya menambahkan, menambahkan selain untuk memastikan kegiatan dapat berjalan aman dan lancar serta memberikan rasa aman kehadirannya di lokasi juga bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Dikarenakan belum tercapainya kesepakatan antar kedua belah pihak, maka pertemuan mediasi akan kembali dijadwalkan antara kedua pihak guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” tandasnya. (b1b)