Asisten 1 Ingatkan Kades Gunakan DD Dengan Baik

Dalam setiap merencanakan pembangunan desa kata Syaripul, harus betul-betul direncanakan dengan matang dan transaparan serta mengacu azas manfaat bagi masyarakat. Jika dirasa ada keragu-raguan dalam perencanaan, lanjutnya, sebaiknya konsultasi kepada Kejaksaan, Inspektorat atau DPMD selaku dinas yang menaungginya.

” Saya kira kalau semua rencana pembangunan direncanakan dengan baik dan dilaksanakan benar sesuai aturan yang ada, akan terhindar dari persoalan hukum. Intinya, nawaitunya bekerja sesuai tupoksi, ” terang Syaripul Pasaribu dihadapan Kejari Pulpis Dr. Priyambudi, SH.MH, Kepala DPMD Hj. Deni Widanarni, Camat Sebangau Kuala Sugianto dan aparatur desa se Kecamatan Sebangau Kuala, Rabu (30/9/2021).

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Syaripul juga memberikan apresiasi atas dikukuhkan dan ditetapkannya 12 Desa di Kabuopaten Pulang Pisau sebagai Binaan Sadar Hukum oleh Kemenkum HAM RI.

” Dikukuhkannya 12 Desa Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Pulang Pisau ini merupakan terbanyak di Kalimantan Tengah. Keberhasilan ini merupakan bukti sinergitas Pemda Pulang Pisau bersama instansi terkait dalam membina Pemdes, mulai ketaatan membayar PBB, bebas dari Narkoba dan terciptanya suasana Kamtibmas yang baik, ” pungkasnya. (BS/Red/BRP).

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait