baritorayapost.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten HST, Selasa (18/8/2026).
Penyampaian Ranperda tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan perubahan APBD sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi perekonomian daerah, realisasi pendapatan dan belanja hingga semester pertama, hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan, serta kebutuhan pendanaan sejumlah program prioritas pembangunan.
Dalam pidatonya, Samsul Rizal mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi yang berkembang dan tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD.
“Melalui perubahan APBD ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah berupaya menjaga kesinambungan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung penyelesaian berbagai program prioritas yang menjadi komitmen bersama,” katanya.
Ia menjelaskan, perubahan APBD 2026 mencakup penyesuaian target pendapatan berdasarkan perkembangan realisasi dan potensi daerah, penyesuaian belanja untuk mendukung pencapaian target pembangunan, serta penyesuaian pembiayaan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah pada perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,74 triliun atau turun sekitar Rp17,18 miliar dibandingkan target APBD 2026 sebesar Rp1,76 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp261,55 miliar, meningkat Rp2,53 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp259,02 miliar.
Pendapatan transfer juga diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp1,46 triliun atau naik Rp10,97 miliar dibandingkan target APBD sebelumnya.
Pada sisi belanja, pagu belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,88 triliun, turun Rp325,89 miliar dibandingkan pagu APBD 2026 sebesar Rp2,21 triliun.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sekitar Rp1,48 triliun, belanja modal Rp297,37 miliar, belanja tidak terduga Rp15 miliar dan belanja transfer Rp91,80 miliar.
Menurut Bupati, belanja daerah diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memenuhi belanja wajib dan mengikat, menyelesaikan program prioritas daerah, serta melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Sementara dari sisi pembiayaan, dengan pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1,74 triliun dan belanja daerah Rp1,88 triliun, maka terjadi defisit anggaran sekitar Rp144,05 miliar.
Defisit tersebut, bersama pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp10 miliar, akan ditutup menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp154,05 miliar.
Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan diproyeksikan nihil.
Samsul Rizal menegaskan Ranperda Perubahan APBD 2026 yang disampaikan kepada DPRD masih akan melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD nantinya menghasilkan saran, masukan dan pemikiran konstruktif sehingga Perubahan APBD 2026 dapat menjadi instrumen anggaran yang berkualitas, tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 secara resmi kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ranperda tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD HST melalui tahapan yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung terwujudnya Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang religius, sejahtera dan bermartabat.(mask95).









