Untuk Raperda Kepemudaan, anggota DPRD dan Bupati Cilacap sepakat bahwa pemuda adalah pelopor kemajuan suatu bangsa. Karena itu peran pemuda dalam pemerintahan sudah seharusnya ditingkatkan.
“Pemuda memiliki peran strategis dan potensi yang cukup besar, sehingga perlu adanya pengembangan peran dan potensi secara terencana melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan dalam pembangunan agar mampu bersaing serta dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung program pembangunan di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Bupati Tatto Suwarto Pamuji.
Mengenai Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, pemerintah daerah harus meningkatkan sosialisasi mengenai penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok secara jelas dan konsisten kepada masyarakat selaku pelaksana kebijakan. Pemerintah daerah juga harus mengoptimalkan pembinaan dan penyuluhan, melakukan pengawasan secara berkala dan konsisten, serta penerapan sanksi sesuai isi Perda agar kebijakan Kawasan Bebas Rokok dapat berjalan efektif.
Dimintai tanggapannya atas penetapan tiga Raperda ini, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat mengatakan, yang sudah disepakati menjadi Perda segera ditindaklanjuti dengan Perbup.
“Supaya manfaat Perda sebagai payung hukum dan sebagai regulasi yang tertinggi di kabupaten bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya pemuda. Serta memberikan dorongan dan fasilitasi, perlindungan kegiatan bagi anak-anak muda,” ucapnya.









