DPRD HST Terima Aspirasi Pedagang Pasar Keramat, Bahas Penertiban dan Penataan Pasar

baritorayapost.com, BARABAI – Komisi II DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) menerima audiensi perwakilan pedagang sayur di Pasar Keramat Barabai pada Rabu (11/6/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi pedagang terkait rencana penertiban yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Para pedagang menyampaikan kekhawatiran mereka mengenai potensi penurunan pendapatan jika harus berpindah ke dalam pasar.

Rida, salah satu pedagang, mengakui bahwa berjualan di luar pasar memang sudah menjadi kebiasaan. Ia menceritakan pengalaman sebelumnya saat dipindahkan ke dalam pasar, dagangan mereka menjadi sepi pembeli.

“Ada yang sehari cuma dapat Rp16 ribu saja. Kalau kami habis modal bagaimana ini? Pada dasarnya kami mau dipindah, tapi masalahnya pembeli sepi. Nah, solusinya apa dari pemerintah?” keluhnya.

Dalam dialog tersebut, Ketua UPT Pasar Keramat Barabai, Tomi, mengungkapkan bahwa ada kesulitan dalam penertiban karena adanya “beking” yang mengamankan lapak-lapak pedagang.

Beking ini bukan berasal dari instansi resmi pemerintah. Selain itu, ego pedagang yang tinggi dan sering melanggar kesepakatan, seperti dalam pengundian nomor urut lapak, juga menjadi kendala.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD HST, Tajudin, menegaskan bahwa legislatif dan eksekutif sepakat untuk tetap menata kembali pasar demi kenyamanan pembeli dan pedagang. Pedagang diminta untuk berkoordinasi dengan UPT Pasar mengenai penempatan lokasi di dalam Pasar Agrobisnis, dengan prioritas bagi pedagang yang sudah lama berjualan.

“Jangan sampai pedagang yang baru lebih dahulu,” ujar Tajudin. Ia juga mengingatkan agar pedagang tidak bertindak semaunya sendiri dan mengikuti aturan yang telah disepakati pemerintah.

Tajudin menekankan bahwa tingkat keamanan di pasar sudah tinggi dan tidak ada lagi pungutan liar (pungli). “Karena itu wilayah punya pemerintah. Kalau ada pungli, pedagang harus berani melapor ke dewan,” pintanya, menegaskan agar tidak ada lagi lapak yang dikuasai preman.

Penataan pasar juga akan menyasar pengunjung dan pembeli. Nantinya, pembeli akan dilarang berbelanja ke pasar menggunakan motor atau mobil. “Jadi kendaraan harus diparkir. Pembeli harus turun dan jalan kaki,” tegasnya.

Tajudin optimis bahwa lebih dari 100 lapak yang tersedia di Pasar Agrobisnis cukup untuk menampung semua pedagang sayur yang saat ini berjualan di luar pasar. Penertiban akan dieksekusi setelah rapat kerja Komisi II dengan Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan UPT Pasar.

Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan pedagang, Dinas Perdagangan, Satgas Pasar, dan UPT Pasar Keramat Barabai.(mask95).

Pos terkait