Wabup HST Ajukan Dua Raperda Penting: Administrasi Kependudukan dan Pengelolaan Air Limbah Domestik

baritorayapost.com, Barabai, HST – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Gusti Rosyadi Elmi, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam Rapat Paripurna DPRD HST yang digelar pada Rabu, 12 Maret 2025.

Kedua Raperda tersebut meliputi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi, menekankan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan berbasis teknologi informasi.

“Administrasi kependudukan merupakan elemen penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik, guna memberikan perlindungan hukum dan kepastian bagi warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati juga menyoroti urgensi regulasi terkait pengelolaan air limbah domestik untuk menjaga kualitas lingkungan hidup.

“Air limbah yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten HST berharap agar kedua Raperda ini dapat segera dibahas lebih lanjut oleh DPRD dan mendapatkan persetujuan demi kepentingan masyarakat.

“Kami berharap adanya dukungan dari semua pihak, baik DPRD, jajaran pemerintahan, maupun masyarakat, agar regulasi ini dapat segera diimplementasikan,” tutupnya.(mask95).


SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait