BARITORAYAPOST.COM (Buntok) – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendaftar dan serahterima legalitas ke pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kabupaten setempat.
Tujuan dari serahterima legalitas tersebut agar DPC AWPI Barsel status dan keberadaannya terdaftar di kabupaten yang berjuluk “Dahani Dahanai Tuntung Tulus” ini.
Dalam mendaftar dan penyerahan legalitas tersebut berjalan sesuai dengan harapan bersama. Lantaran DPC AWPI Barsel dinilai pihak Bakesbangpol setempat sudah memenuhi persyaratan.
Kapala Dinas Bakesbangpol Barsel Edy Suharto S Sos mengatakan, untuk selanjutnya maka pihaknya bisa memasukan dalam pendaftaran.
“Hari ini berkas DPC AWPI Barsel telah kami terima untuk dimasukkan dalam daftar,” ujarnya kepada awak media di ruang kantor kerjanya, Senin (22/11/2021) di Buntok.
Setelah berkas itu terdaftar, pihak Bakesbangpol Barsel nantinya mengundang pihak pengurus inti AWPI setempat secara simbolis. Termasuk Ormas lainnya yang turut mendaftar.
Rencana pihaknya mengundang secara simbolis tersebut bertujuan mengumumkan kepada publik bahwa DPC AWPI Barsel legalitasnya sudah terdaftar, termasuk ada juga Ormas lainnya yang telah mendaftar.
“Dan nanti akan kita serahkan kepada kepengurusan inti dari DPC AWPI Barsel pada bulan Desember 2021, dan nanti akan kita undang juga dari pihak pengadilan dan kejaksaan serta TNI/POLRI Barsel,” bebernya.
Mengapa kegiatan secara simbolis itu dinilai pihaknya sangat penting dilakukan, untuk mencegah seandainya di kemudian hari ada hal yang tidak diinginkan terjadi atau ada kesalahpahaman terkait dengan keberadaan DPC AWPI di Barsel. Sehingga pihaknya bersedia bertanggungjawab terkait dengan persoalan dimaksud tersebut.
“Kalau saja nanti ada kesalahpahaman maka saya siap bertanggungjawab dan ini saya jamin legalitasnya sudah memenuhi syarat,” bebernya.
Selain itu dirinya juga menyampaikan pesan, insan pers yang tergabung atau bernaung di bawah DPC AWPI Barsel kedepannya, agar mengolah pemberitaan secara profesional dan sesuai dengan fakta dan etika yang sudah diatur oleh UU Pers itu sendiri. Sehingga pemberitaan tersebut dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Artinya tidak membuat berita hoax. Karena berita itu menjadi contoh bagi masyarakat umum supaya masyarakat bisa menilainya bagaimana perkembangan dan pembangunan pemerintahan. Semua itu juga bertujuan supaya masyarakat tidak menerima isu hoax yang mungkin sering berkembang di masyarakat kita,” tuturnya.
Sementara, Ketua DPP Hengky Ahmat Zazuli melalui Ketua DPC AWPI Barsel Ade Soebara Noor mengatakan, dengan berdirinya DPC AWPI Barsel banyak ragam program yang nantinya akan dibuat. Program tersebut bagian dari sumbangsih AWPI turut membantu pemerintah mewujudkan kemajuan pembangunan.
Melalui lanjut dia, keprofesionalan para insan pers yang dinaungi DPC AWPI Barsel dalam menyajikan kualitas pemberitaan yang layak dibaca publik yang tidak lepas dari ketentuan etika pers yang diatur dalam Undang – Undang Pers itu sendiri.
Sehingga, nama dan marwah dari AWPI itu sendiri terus terbangun dan terjaga dengan baik di kalangan masyarakat serta pemerintah.
DPP AWPI di Jakarta juga turut berpesan menyambut baik sinergitas antara pemerintah Barsel dengan organisasi profesi AWPI melalui Bakesbangpol setempat yang telah bersedia menerima berkas legalitas pendaftaran DPC AWPI Barsel.
“Semoga ke depan sinergitas antara Pemkab Barsel dan DPP, DPD, khususnya DPC AWPI Barsel bisa sejalan dengan baik,” terangnya.
Saat ditanya Baritorayapost.com program apa saja yang menjamin kesejahteraan pengurus dan anggota DPC AWPI Barsel guna menjaga keprofesionalan dalam menyajikan pemberitaan kepada publik serta mampu bersinergi untuk kemajuan pembangunan pemerintah?
“Yang jelas minggu depan kita melaksanakan rapat kerja (Raker). Semuanya akan dipaparkan dalam Raker terkait perihal tersebut. Baik itu program jangka pendek, menengah dan program jangka panjangnya,” demikian pungkasnya Ade Soebara Noor. (Amr/Red/BRP).