Kantor Pertanahan Barsel Gelar Penandatanganan Deklarasi Dukungan Pelaksanaan PSN

Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar kegiatan penandatanganan deklarasi dukungan pelaksanaan program strategis nasional (PSN) di Aula Bappeda Kabupaten Barito Selatan, Kamis (16/1/2025) Foto: IST

baritorayapost.com, BUNTOK, – Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaksanakan kegiatan penandatanganan Deklarasi Dukungan Pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian ATR/BPN Tahun 2025.

Kegiatan Deklarasi dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kamis (16/1/2025) tersebut dihadiri langsung Kepala Kantor Pertanahan Barito Selatan, Iwan Susianto, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Barsel, Polres Barsel, Kodim 1012 Buntok, para Camat, Kades dan Lurah di wilayah Barito Selatan.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Pertanahan Barito Selatan, Iwan Susianto mengatakan bahwa kegiatan penandatanganan deklarasi dukungan pelaksanaan program strategis nasional (PSN) ini merupakan komitmen bersama seluruh pihak dalam mendukung suksesnya pelaksanaan program strategis nasional (PSN) untuk memberikan kepastian hukum atas tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Barito Selatan.

” Penandatanganan deklarasi dukungan pelaksanaan program strategis nasional (PSN) ini sebagai komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan PSN, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah di Kabupaten Barito Selatan, ” ucap Iwan Susianto, Jumat (17/1/2025).

Iwan menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak, baik dari Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kejaksaan Negeri Barsel, Polres Barsel, Kodim 1012 Buntok, OPD terkait, para camat, Kades dan Lurah yang telah bersinergi memberikan dukungan kepada Kantor Pertanahan Barito Selatan dalam pelaksanaan program strategis nasional (PSN), dibidang pertahanan.

” Saya juga berharap melalui kegiatan penandatanganan deklarasi dukungan pelaksanaan program strategis nasional (PSN) menjadi semangat dan motivasi kami dalam memberikan pelayanan kepastian hukum atas tanah, khususnya di Kabupaten Barito Selatan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, ” pungkas Iwan Susianto (BRP) 

Pos terkait