baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten Barito Timur (Bartim) terus melakukan pengawasan dalam tahapan pendaftaran Bakal calon (Bacalon) Bupati dan wakil Bupati pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Bartim, Feryanto Marthen P, S. Kom, kepada awak media usai mengikuti proses pendaftaran Bacalon Bupati dan wakil Bupati selama jadwal pendaftaran di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bartim.
“Terkait tahapan pendaftaran bakal calon kita sudah melakukan pengawasan mulai dari hari pertama tanggal 27 Agustus kemarin dan sampai dengan hari ini hari ketiga, dan hari ini adalah hari terakhir dan kita tetap melakukan pengawasan melekat baik itu terkait dengan teman-teman KPU dalam hal pelaksanaan penerimaan dan juga bagi bakal calon yang datang,” ucap Feryanto di halaman kantor KPU, Kamis (29/08/2024).
Selama proses pendaftaran Bawaslu Bartim pastikan akan terus mengawasi sampai penetapan Bacalon bahkan sampai akhir sesuai tahapan Pilkada tahun 2024.
“Kita sama-sama tahu sudah ada tiga bakal calon yang mendaftar dan sudah dinyatakan diterima oleh KPU dan mereka juga mendapatkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan. Nah nanti setelah pemeriksaan kesehatan kita lihat hasilnya, ya harapan Kita semoga tiga paslon ini dikatakan sehat dan layak untuk mengikuti ketetapan masalah selanjutnya,” jelasnya.
Setelah penetapan oleh KPU, lanjut Feryanto menjelaskan, dan juga penentuan nomor urut, ya Bawaslu tetap melakukan pengawasan melekat, tuturnya.
Terkait pengawasan berkas yang diserahkan oleh Paslon ke KPU, Bawaslu menyaksikan kelengkapan berkas dan syarat yang sesuai untuk mengikuti kontestan pada Pilkada 2024.
“Terkait dengan syarat pencalonan yaitu dari gabungan partai politik, itu kita nyatakan lengkap dan juga syarat calon mana itu adalah syarat perorangan itu juga kita nyatakan lengkap dan semua sudah dibuktikan sesuai dengan yang diupload di Silon,” ungkapnya.
Menurut Feryanto, fisik dan Silon sama sesuai dan nanti akan diverifikasi oleh KPU, tapi apabila memang ada yang dianggap masih kurang meyakinkan itu akan di konfirmasi ke LO setiap pasangan calon agar bisa diperbaiki. (BRP)