Jalan Di Bartim Bisa Terang Benderang, Tahun 2024 Penghasilan Daerah Mencapai 4 Miliar Lebih Untuk Pajak PJU, Sebelumnya Mencapai 7 Miliar

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Bisa dipastikan jalan di kabupaten Barito Timur terang benderang dengan pendapatan daerah dari hasil pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mencapai 4 miliar lebih tahun 2024 dan tahun sebelumnya mencapai 7 miliar yang ditargetkan kembali diposisi 7 miliar di tahun 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur, Suma Wara Maharati,SE,M.Si menjelaskan sesuai dengan aturan penyusunan APBD bahwa hasil dari pajak penerangan jalan itu minimal 10% dikembalikan kembali menjadi kegiatan program penerangan jalan.

Bacaan Lainnya

“Untuk penerangan jalan, keterlibatan PLN hanya kolaborasi untuk bisa membantu Pemda untuk melaksanakan penerangan, tetapi rutinitas misalnya terjadi lampu mati secara teknis dari dinas PUPR Perkim, karena Kami Bapenda, ketika uang sudah masuk kas daerah penempatan perencanaan anggaran itu kan sudah melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” ucap Suma saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Jumat (11/04/2025).

Menurut Suma, semua harus taat modetoring penyusunan perencanaan APBD yang artinya dari 10% dari pendapatan pajak PPJT dari tenaga listrik harus dikembalikan kepada masyarakat minimal 10% melalui program OPD pemeliharaan penerangan jalan.

“PLN sudah memberikan informasi bahwa untuk penerangan jalan supaya lebih apa bagus, pemerintah daerah bisa mengajukan tentunya dengan anggaran. Kalau kita lihat di pinggir jalan ada tanda yang merah dan biru, kalau mau tandanya biru itu berarti dari PLN. Nanti mereka akan buat itu karena jika melalui langsung PLN nanti terjadi satu mati itu mereka bisa membantu untuk mengakomodir nya dan itu sudah disampaikan oleh PLN,” ungkapnya.

Suma juga mengungkapkan bahwa upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sudah dilakukan dengan melibatkan pihak PLN dan dinas terkait yang juga hadir saat sosialisasi di Palangkaraya.

Pemerintah Daerah mesti menganggarkan untuk itu. Untuk PJU kita pendapatan dari pajak kita tahun 2024 itu hampir sebesar 4 miliar lebih dan berkurang karena kita belum menyelesaikan Perda.

Lebih lanjut dikatakan Suma, tahun lalu itu 2 bulan atau 3 bulan tidak ada dikenakan pajak. Karena Perda se- Kalteng belum selesai evaluasi gubernurnya. Jadi mereka tidak berani memumut, nah tahun ini kemungkinan kalau di 2023 kemarin hampir 6 miliar lebih hampir menginjak 7 miliar dan 2025 ini target kita adalah 7 miliar.

Dengan budget mencapai miliaran dari hasil pajak, Suma menjelaskan bahwa jalan di kabupaten Barito Timur bisa menjadi terang dengan adanya PJU.

“Kalau 10% ya tentunya masih minimal, kalau semuanya mungkin pemerintah daerah berkomitmen untuk satu program itu terang. Mungkin lebih dari itu pun tidak ada masalah pasti bisa, cuman mungkin pemilahan prioritas bertahap dan itu bisa nanti di cek di DPA dinas teknis,” pungkasnya. (BRP)


SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait