baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Kepala daerah serentak 27 November 2024. Acara yang Berlangsung di Gedung Pertemuan Umum Mantawara, Kamis (09/01/2025).
Dalam rapat pleno terbuka pasangan calon M. Yamin dan Adi Mula Nakalelo resmi ditetapkan sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Bartim terpilih periode 2025 -2030. Penetapan ini dilakukan setelah KPU menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada, termasuk rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penanganan sengketa Pemilu.
Ketua KPU Bartim, Satya Hedipuspita dalam sambutannya menyatakan bahwa proses Pilkada berjalan dengan baik berkat kerja sama semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu, pasangan calon dan masyarakat.
Selain itu, KPU Bartim mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pilkada, pasangan calon terpilih dapat menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.
Calon Bupati M. Yamin dan Adi Mula Nakalelo berhasil memperoleh suara mayoritas dalam Pilkada Bartim, mengalahkan pasangan calon lainnya.
Dalam pidato singkatnya, M Yamin menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Bartim yang telah memberikan kepercayaan serta berkomitmen untuk bekerja keras demi memajukan Bartim, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga persatuan di daerah tercinta, Bartim Gumi Jari Janang Kala Lawah.
Dijelaskannya, dengan penetapan ini, pasangan M Yamin dan Adi Mula Nakalelo akan dilantik sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Bartim sesuai jadwal yang telah ditetapkan penyelenggaraan Pleno terbuka ini menjadi penutup rangkaian Pilkada Bartim yang berlangsung dengan damai dan demokratis. (BRP)